Selasa, 29 Desember 2015

Sumbangsih untuk Tanah Air

Ketika ditanya apakah anda cinta Indonesia lalu apa jawabannya? Semua orang berkata 'Ya'. Namun saat ditanya apa yang sudah anda lakukan untuk Indonesia, maka sebagian orang akan terdiam, sedikit berpikir, dan tak banyak berakhir dengan senyuman dan gelengan.

Di mana-mana semua orang ramai menyuarakan nasionalisme, apalagi menjelang hari jadi Indonesia Raya yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Iklan-iklan ramai berteriak tentang nasionalisme. Di media massa mau pun disosial media. Namun apakah rakyat Indonesia sesungguhnya mengerti bagaimana memaknai nasionalisme itu sendiri.

Nasionalisme akan sejalan dengan sumbangsih, pengabdian untuk negeri tercinta. Dan pengabdian itu datan dari cinta. Pertanyaannya adalah apakah anda mencintai Indonesia? Sudahkah tertanam di dalam hati? Menjadi cinta yang sejati dan mendarah daging?

Jika sudah cinta, lalu apakah sejati dan mendarah daging jika pancasila pun tak hapal, nama-nama pahlawan pun tak tahu, dan lagu-lagu nasional tak hapal bahkan sebagian lagi baru mendengar. Memang hal-hal tersebut sudah kita pelajari sewaktu menuntut ilmu di sekolah dasar. Alasan klasik yang biasa keluar dari mulut pengaku cinta adalah 'lupa'. Sudah lama sekali katanya. Jika sudah lama lalu kenapa? Bukankah hal-hal dasar tersebut harus selalu kita ingat untuk menjaga kecintaan terhadap negeri.

Sebelumnya, apakah yang nasionalisme it sendiri? Nasionalisme menurut KBBI adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Juga kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Menurut Ensiklopedi Indonesia, nasionalisme diartikan sebagai sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian, merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai suatu ikatan antara manusia yang didasarkan atas ikatan kekeluargaan, klan, dan kesukuan.

Nasionalisme perlu untuk selalu dipipuk agar semakin kuat dan kokoh. Apabila nasionalisme telah mendarah daging, maka tahap selanjutnya adalah pengabdian pada negeri. Bentuknya adlah sumbangsih. Sumbangsih dapat diartikan dan diwujudkan melalui berbagai macam cara. Tak harus selalu manjadi pendemo yang mengaku membela kepentingan rakyat, tak perlu menjadi presiden untuk merubah sistem yang carut marut. Sumbangsih dapat dimulai dengan hal yang kecil.

Dengan tidak membuan sampah sembarangan, saling membantu sesama, begotong royong, dan belajar yang tekun bagi pelajar sudah merupakan sumbangsih untuk negeri.

Banyak orang Indonesia yang ingin menetap di luar negeri dengan dalih mendapatkan gaji lebih besar, lebih dihargai, lebih nyaman, sampai alasan lain yang kurang masuk akal. Semuanya berbondong-bondong memuji negara maju dan berlomba mendatangi negara baju. Berfoto dengan landmark mereka dan menjadi bangga. Selalu membanding-bandingkan negeri mereka dengan negeri kita sendiri, Indonesia. Harusnya perasaan yang muncul adalah bagaimana, bukan kenapa. Bagaimana cara mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Bagaimana saya dapat berkontribusi untuk ibu pertiwi.

Namun beberapa orang memiliki alasan nasionalis untuk menetap atau bekerja di negeri orang. Seperti dikutip oleh penulis dari novel populer Nnegeri Van Oranje, "... sumbangsih bisa bermacam-macam bentuknya, ambil contoh, deh, India. Begitu banyak nama-nama India yang mashyur lewat pretasinya di luar negaranya. Mereka mengembangkan pengetahuan dan membangun bisnis di luar India. Mengapa? Karena bila ngotot di dalem negeri, mereka nggak akan berkembang! Lah, nggak ada fasilitasnya! Maka, eksoduslah mereka mencari tantangan mengembangkan isi kepala di luar India. Setelah puluhan tahun bermukim dan menimba sukses di luar, apakah nasionalisme mereka luntur? Tidak! Nah, setelah para perantau itu sukses ternyata mereka kembali untuk menginvestasikan uang dan teknologi yan dikuasinya di berbagai kota di India. Implikasinya? Teknologi berjalan dengan tingkat uan sangat mengagumkan, industri mereka garap, jutaan kesempatan kerja di buka, ekspor meningkat, devisa mengalir. Apakah itu tidak dianggap sebagai bentung sumbangsih untuk Tanah Air? ..."

Kutipan novel tersebut memberi prespektif bawa tak melulu mereka yang menimba ilmu, bekerja, dan mengembangkan kemampuan di luar negeri tak memiliki nasionalisme. Kita ambil contoh Prof B.J. Habibie.

Maka nasionalisme adalah tugas kita semua untuk menumbuhkan, menjaga, dan memeliharanya. Hingga tercipta sumbangsih-sumbangsih bangsa untuk Indonesia yang lebih maju.

Anak dan Perceraian

Perceraian adalah hal yang tidak diharapkan oleh siapun. Perceraian ternyata tidak hanya berdampak pada orang tua saja, tapi juga berdampak pada anak.

Berdasarkan pandangan ilmu psikologi dampak perceraian pada orang tua, biasanya orang tua akan stres dan depresi. Namun tanggung jawab orang tua berkurang. Selain itu, pemasukan berkurang (terutama pada perempuan). Orang tua yang bercerai juga memiliki beban mengasuh anak. Bahkan nonresident parent merasa berat karena harus berpisah dengan anak.

Sementara dampak perceraian pada anak, dalam jangka pendek adalah anak akan mengalami masalah emosional, menyalahkan diri sendiri, menarik diri, menampilkan perilaku negatif (marah-marah atau agresif), merasa bertanggung jawab dengan perceraian, merasa takut diabaikan dan gejala physical illness atau psikosomatis. Anak  juga akan stress, manja dan tidak mau lepas dari ortu, menjadi sulit diatur, tidak menurut bahkan menarik diri, tidak mau tidur, berbohong, mencuri, mengompol, membolos, mimpi buruk, psikosomatis dan depresi.

Anak-anak lebih mengungkapkan perasaannya melalui perilaku daripada kata-kata. Maka anak-anak korban perceraian sangat rentan terhadap perilaku-perilaku yang menjerumuskan pada hal yang buruk.

Pertanyaan yang biasa diajukan anak saat kedua orang tuanya bercerai diantaranya apa papa akan meninggalkan kita? Apa aku masih bisa sekolah? Kucingku nanti gimana? Mengapa mama papa tidak saling mencintai seperti orangtua lain? Apakah ini semua karena aku menjatuhkan botol susu? Mengapa mama menangis? Papa kok marah sama mama?

Dan dampak perceraian pada anak dalam jangka panjang, anak merasa kurang bahagia, terhambatnya persahabatan, anak akan malu dan pindah rumah. Dampak lainnya, anak perempuan tiga kali lebih besar melakukan kumpul kebo di usia remaja  Anak perempuan menikah lebih muda kurang dari 20 tahun. Dan anak kurang dapat mengecap pendidikan yang lebih tinggi.

Lalu bagaimana dampaknya bagi bayi?Bayi masih belum mengerti perceraian, tapi mereka dapat merasakan perubahan respon orangtua terhadap mereka. Reaksi yang biasa terjadi adalah perubahan pola makan dan tidur, memiliki masalah pencernaan seperti diare, konstipasi, keluar ludah atau iler, cemas dan takut.

Menurut agama sendiri perceraian merupakan suatu hal yang dibenci. Perceraian akan menyakiti banyak pihak dan wujud dari ketidaksabaran dan egoisme orang tua masing-masing.

Anak korban perceraian yang memiliki dasar agama yang lemah akan lebih mudah terjerumus pada hal-hal negatif. Sedangkan orang tua yan memiliki dasar agama yang kuat biasanya tidak bercerai. Itulah kenapa anak-anak korban perceraian merupakan objek yang rawan berubah perilakunya.

Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Salah Satu Bentuk Upaya Memanusiakan Manusia Demi Menciptakan Keteraturan Hidup

Kekerasan, pelecehan seksual, dan bulliying merupakan salah satu permasalahan yang disebabkan melemahnya penegakan HAM (Hak Asasi Manusia). Padahal Tegaknya HAM merupakan salah satu kewajiban negara memberi rasa aman kepada warga negaranya.

Hak asasi manusia itu sendiri adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun.

Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain. Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

HAM juga merupakan salah satu wujud memanusiakan manusia. Di mana manusia tidak bisa diperlakukan seenaknya. Dijual, dipukul, atau bahkan dianiaya. HAM juga memiliki perlindungan hukum yang dapat menjerat pelakunya dengan sanksi hukum. Sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila.

Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Namun pada kenyataannya instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia, yakni Undang – Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak berjalan sesuai aturan yang belaku. Indonesia masih banyak sekali memiliki permasalahan terkaiylt hak asasi manusia. Sangat memprihatinkan.

Jangankan perlindungan HAM bagi para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, di Indonesia sendiri pun HAM masih tidak menjadi prioritas bahkan tak diperhatikan.

Seharusnya pemerintah lebi serius menangani permasalahan HAM ini. Agar warga negara Indonesia merasa aman dan terlindungi. Sehingga dapat bekerja sebaik-baiknya untuk Indonesia. Janganlah lupa para pejabat HAM yang memakan uang rakyat. Kita dalam naungan yang sama, Indonesia. Kita ada di bangsa yang sama, Indonesia. Karena itu bekerjalah memperjuangkan HAM dan kami masyarakat akan bekerja denga giat dan nyaman. Berperan aktif membangun Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang memanusiakan manusia.

Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
1.Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
2.Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
3.Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
4.Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
5.Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and cu culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
6.Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

Globalisasi dan Pentingnya Rasa Ethnosentrisme

2015 akan segera berakhir menjadi 2016. Kemajuan teknologi akan terus berkembang pesat seiring bertambahnya angka pada tahun masehi. Globalisasi salah satu dampak dari kemajuan teknologi yang bisa melaju ke arah positif maupun negatif.

Globalisasi sendiri menurut KBBI adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Sedangkan Globalisasi ditinjau dari segi sosio-antropologi merupakan proses perubahan yang menyebabkan batas antar negara dan bangsa menghilang sehingga bangsa-bangsa di dunia menyatu dalam kesatuan hidup berdasarkan prinsip universal. Secara keseluruhan globalisasi berarti suatu proses yang menjadikan seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat dengan yang lain serta mewujudkan kehidupan baru dengan meniadakan batas-batas geografis, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

Salah satu contohnya adalah mulai tidak terlihatnya batas-batas kebudayaan masyarakat. Kebudayaan baru dari bangsa dan negara lain begitu mudahnya masuk ke dalam kebudayaan masyarakat kita yang secara tidak langsung mulai menggeser norma-norma sosial jika dibiarkan terus menerus.

Bicara tebtang kebudayaan masyarakat identik dengan suku. Ya, karena Indonesia memiliki beragam macam suku dan budaya. Menghadapi gempuran budaya asing sebagai dampak dari globalisasi dibutuhkan sikap ethosentrisme bagi penganut suku dan kebudayaan tersebut agar kebudayaan masyaraka yang telah ada tetap lestari.

Ethosentrisme sendiri menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Sedangkan berdasarkan ilmu sosiologi ethosentrisme adalah kecenderungan setiap kelompok untuk percaya begitu saja akan keunggulan (superioritas) kebudayaan sendiri yang dipengaruhi kepribadian, derajat identisifikasi etnik, dan ketergantungan.

Sikap ethosentrisme sangat dibutuhkan untuk membentengi kebudayaan masyarakat Indonesia dari kebudayaan asing yang semakin mudah masuk melalui jalur mana pun terutama melalui media massa seperti televisi dan internet. Ethosentrisme yang mungkin lebih dianggap perilaku negatif, ternya dapat menjadi perilaku positif apa bila digunakan pada saat yang tepat.

Penelitian menunjukkan bahea anggapan terhadap ethosentrisme dapat melemahkan nasionalisme adalah salah. Justru sebaliknya. Semakin tinggi ethosentralisme suatu suku atau seseorang, maka rasa nasionalisme dan kebangsaan pun akan semakin tinggi.

Ethnosentrisme menurut sosioligi dibagi menjadi dua macam, yaitu ethnosentrisme fleksibel dab infleksibel. Ethnosentrisme fleksibel merupakan seseorang yang dapat belajar cara-cara meletakan ethnosentrisme dan presepsi mereka secara tepat terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sedangkan ethnosentrisme infleksibel dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari prespektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan prespektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Ethnosentris fleksibel inilah yang dibutuhka sebagi benten terhadap globalisasi pada bidang kebudayaan masyarakat. Bukti nyata untuk mendukung lestarinya budaya di Indonesia adalah dengan mencintai dan ikut berperan dalam pelestariannya. Misalnya dengan aktif belajar dan mengajarkan cara bermain angklung atau menari jaipong.